Janji Suci Napi di Polres Blitar Berlangsung Haru

    Janji Suci Napi di Polres Blitar Berlangsung Haru
    Proses akad nikah napi di Polres Blitar

    BLITAR – Seorang tahanan Polres Blitar berinisial JW ( 23 ) akhirnya bisa tersenyum bahagia dengan tetap bisa menikahi sang pujaan hati meskipun sedang menjalani masa tahanannya. 

    Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K. hari ini Rabu (21/09/2022) mengungkapkan, Ijab Qabul ( akad nikah ) dilaksanakan di Masjid At-Taubah dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Doko, Orang Tua/ Wali Kedua Belah Pihak, Saksi Dari Kedua Belah Pihak, serta Keluarga Dari Kedua Belah Pihak.

    Kapolres Blitar menjelaskan, dalam pelaksanaan pernikahan antara JW dan kekasihnya yang disaksikan oleh keluarga baik dari mempelai pria maupun mempelai wanita.

    Kapolres Blitar mengatakan, meskipun JW berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia. serta, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan. Oleh karenanya, Polres Blitar memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka JW untuk melangsungkan pernikahan.

    ” Prosesi akad nikah antara tersangka JW dan mempelai wanita tampak lancar dan hanya satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personil Sat Narkoba dan Sie Propam Polres, " pungkas Kapolres Blitar. (Res)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sanankulon Patroli Keamanan dalam...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kesejahteraan UMKM Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel
    Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta
    Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

    Ikuti Kami