Polres Blitar Cek Stok dan Harga Minyak Goreng di Pasaran

    Polres Blitar Cek Stok dan Harga Minyak Goreng di Pasaran
    Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo Setyantono melaksanakan giat pengecekan stock minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan maupun curah (Foto: Ist)

    BLITAR - Kapolres Blitar AKBP Adhitia Panji Anom, melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan bahwa giat pengecekan stock minyak goreng oleh anggota Polres Blitar dan jajarannya tersebut adalah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan maupun curah.

    “Kita ingin pastikan minyak goreng tidak terjadi kelangkaan di Kabupaten Blitar ” ujar AKP Ardyan Yudo Setyantono.

    Pengecekan stock Minyak goreng di wilayah kabupaten blitar di laksanakan Pada hari Senin tanggal 21 Februari tahun 2022, dimulai jam 10.00 wib sampai dengan selesai. Kasat Reskrim Polres Blitar, KBO Satreskrim, Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Blitar bersama Personel dan Dinas Perdagangan Kab. Blitar melaksanakan giat pengecekan harga dan stok minyak goreng di Distributor minyak goreng UD. Tri Mei Desa. Kendalrejo Kecamatan Talun, Kab. Blitar dan Distributor Makanan dan Minuman PT. Mayora Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum Kab. Blitar.

    "Selain memastikan stok aman, anggota juga mengecek harga minyak goreng agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan. Meski tersedia, harganya juga jangan sampai melambung tinggi. Itu yang mau kita kawal, ” tegasnya.

    Dirinya menjelaskan, dari giat pengecekan bersama dengan anggotanya tersebut, stok dan harga minyak goreng di Kabupaten Blitar diantaranya di UD. Tri Mei Stok yang ada di Gudang UD. Tri Mei saat ini hanya tinggal 900 Karton merk Hemart dan sebagian sudah didistribusikan dengan harga selaku distributor sebesar Rp. 13.000. Dan untuk harga retail sesuai dengan HET sebesar Rp. 14.000.

    Sedangkan di PT. Mayora stok yang ada di Gudang PT. MAYORA saat ini hanya tinggal 200 Karton merk Filma karena sebagian besar sudah didistribusikan dengan harga selaku distributor sebesar Rp. 13.500. Untuk harga retail sesuai dengan HET sebesar Rp. 14.000. 

    "Sesuai dengan jumlah tersebut stock Mibyak goreng di wilayah Kabupaten Blitar terbilang masih aman. Untuk stok dan harga minyak goreng di Kabupaten Blitar hingga saat ini masih aman. Jadi, masyarakat diminta jangan panik karena tiap hari pasti kami pantau, ” ujarnya.

    Dirinya juga menambahkan, bahwa minyak goreng saat ini sudah dilakukan penyesuaian harga sesuai instruksi dari produsen minyak goreng pusat dengan HET Rp. 14.000 dengan rincian bahwa selaku distributor sudah melakukan penjualan dengan harga distributor harga Rp. 13.000, - sd Rp. 13.500, - ke pengecer/toko retail.

    kemudian untuk pengecer/toko sudah menjual sesuai anjuran pemerintah dengan harga Rp. 14.000, Untuk wilayah Blitar pendistribusian minyak goreng dari Distributor ke pengecer/toko retail sudah lancar sesui ketentuan. Dari pihak pemerintah Daerah bersama Disperindag sudah melakukan Operasi pasar ke daerah. 

    "Untuk saat Stok minyak goreng di Wilayah Kabupaten Blitar setelah dilakukan pengecekan masih mencukupi. Kami akan selalu berkoordinasi dengan Disperindag dan tim satgas Pangan Kab. Blitar, melalukan pengecekan secara berkala harga minyak goreng di Distributor, pengecer/toko retail minyak goreng di Wilayah Kab. Blitar dalam kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, " paparnya.

    Kasat Reskrim Polres Blitar menghimbau, para penjual minyak goreng baik di pasar maupun minimarket, untuk tetap menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga. Apabila terjadi peningkatan pembelian minyak goreng dengan kondisi stock yang terbatas, agar segera menginfokan ke Satgas Pangan Kabupaten Blitar.

    “Untuk saat ini Kita informasikan bahwasanya harga minyak goreng yang beredar di pasaran Kabupaten Blitar berkisar di harga Rp 14 ribu per liternya, ” tutupnya. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Tujuh Belas Prajurit Terbaik Badak Hitam...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Kabupten Blitar Ingatkan Bupati...

    Berita terkait