BLITAR - Menanggapi penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Blitar tahun 2023 saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib angkat bicara.
"Dokumen yang sudah diserahkan kepada Bupati itu bisa masuk rencana pembangunan tahun depan. Pokok pikiran yang dihasilkan itu betasal dari masukan masyarakat, reses, dan juga rapat-rapat dengan dinas terkait, " jelasnya, Jum'at, (04/03/2022).
Dikatakannya, pokok pikiran yang disampaikan sesuai dengan rancangan tema pembangunan RKPD tahun 2023 berdasarkan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD Kabupaten Blitar 2021/2026. RJMD diantaranya, pembangunan SDM dan penguatan infrastruktur perekomian berbasis kawasan.
Lanjut Munib, diantaranya, peningkatan akses sebagai dasar dan penguatan ketahanan sosial, pengembangan perusahaan dan pemberdayaan komunitas-komunitas dalam event ekonomi kreatif. Ada lagi yaitu, pemantapan tata kelola pemerintahan, penguatan BUMD dan peningkatan pendapatan daerah, peningkatan pendidikan akses sarana penunjang perekonomian, serta meningkatkan realisasi investasi pada sektor produktif dan perkembangan pasar produk unggulan.
Pokok pikiran merupakan upaya DPRD mendukung program pelaksanaan pembangunan, untuk mewujudkan visi misi Pemkab Blitar. Salah satu tujuannya memberikan bahan, arahan, sekaligus masukan terhadap Pemda dalam penyusunan dokuman awal draft RKPD tahun anggaran 2023.
"Anggota DPRD berkewajiban untuk dapat menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan tersebut pada pembahasan di DPRD bersama dinas terkait. Diharapkan, dengan diakomodirnya Pokir Dewan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar maka pembangunan-pembangunan yang diinginkan masyarakat dapat terlaksana, secara otomatis peningkatan ekonomi masyarakat pasti bertambah, " tutup Abdul Munib. (Adv/Tn)