KOTA BLITAR - Melalui Rapat Paripurna, Senin (28/03/2022), Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar masa jabatan 2019-2022 mengalami perubahan.
Setiap fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Blitar mengirimkan usulan nama-nama anggotanya. Proses pembahasan rotasi dari masing-masing fraksi telah dilakukan rapat internal.
Menurut keterangan Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim setelah sidang paripurna mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu harus ditetapkan dalam tata tertib DPRD yang selanjutnya menjadi acuan bagi DPRD untuk bekerja.
Proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 akan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Katanya, sesuai amanat Undang-undang tentang tata tertib DPRD setiap 2, 5 tahun dilakukan rotasi pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan. Saat ini rotasi tersebut sedang berproses dengan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada.
"Alat kelengkapan seperti komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Bapemperda, " ujarnya.
Namun, Syahrul belum bisa menjelaskan siapa saja yang nanti akan dirotasi, pihaknya masih menunggu 12 April nanti.
"Kita masih menunggu 12 April nanti dan akan diumumkan siapa yang akan menempati AKD yang baru, " jelasnya.
Diketahui AKD sebelumnya adalah, Komisi 1 membidangi pendidikan dan kesehatan diketuai Said Novandi. Komisi II membidangi pasar dan perekonomian diketuai Yohan Tri Waluyo. Sementara Komisi III yang membindangi pembangunan infrastruktur diketuai Totok Sugiarto.
Sedangkan posisi Banggar dan Banmus, secara otomatis dijabat pimpinan DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 yakni Shahrul Alim. Sementara Bapemperda diketuai Dedik Hendarwato. (Adv/Tn)